Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019
Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019 - Setelah sempat dibikin galau oleh Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019 yang merubah beberapa ekuivalensi terhadap jam tambahan seorang guru, terutama seperti wali kelas yang semula diharhai 6 jtm, pada juknis tersebut hanya dihargai 2 jtm. Kini Alhamdulillah Juknis tersebut mengalami revisi yaitu dikembalikan seperti ekuivalensinya seperti tahun sebelumnya.
![]() |
Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019 |
Diantara POIN PENTING pada revisi tersebut yaitu:
- JTM Wali Kelas kembali menjadi 6 JTM perminggu.
- Guru dengan tugas tambahan sebagai pembina OSIS mendapat 6 JTM perminggu.
- Guru Ekstrakurikuler mendapat 6 JTM perminggu.
- Guru dengan tugas tambahan lain seperti Koord. PPKB/PKG, Koord. BKK pada MAK, mendapat 6 JTM perminggu.
Untuk download filenya silahkan Bapak/Ibu bisa KLIK DISINI atau klik dibawah ini :
Hanya ini artikel yang dapat admin tulis dan informasi yang dapat admin bagikan mengenai Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019, bila ada kekurangan / kesalahan informasi harap maklum. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.
0 Response to "Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019"
Posting Komentar